Sabtu, 24 Desember 2011

KLASIFIKASI KEMAMPUAN TANAH


 KLASIFIKASI KEMAMPUAN TANAH


Definisi
            Klasifikasi Kemampuan Tanah adalah penilaian tanah secara sistimatik dan pengelompokannya dalam beberapa kategori berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan penghambat bagi penggunaannya. Klasifikasi ini selanjutnya menetapkan jenis usaha tani yang sesuai dan macam perlakuan yang diperlukan agar dapat dipergunakan untuk berproduksi dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
            Tanah dapat digarap adalah sebidang tanah yang sesuai untuk diusahakan bagi usaha tani tanaman semusim, sedangkan tanah tidak dapat digarap diartikan sebagai sebidang tanah yang tidak sesuai untuk dipergunakan bagi usaha tani tanaman semusim tetapi sesuai untuk usaha tani tanaman tahunan atau pohonan.

Metode klasifikasi
            Klasifikasi Kemampuan Tanah yang dipakai dalam tulisan ini berdasarkan sistim Klasifikasi yang dikemukakan oleh Hockensmith and Steele (1943) dan Stallings (1957). Menurut sistim ini tanah digolongkan atas tiga kategori, yaitu Kelas, Sub-Kelas dan Satuan Pengelolaan. Penggolongan dalam kelas didasarkan atas intensitas faktor-faktor penghambat yang permanen atau sulit dirubah/berubah. Penggolongan dalam Sub-Kelas didasarkan atas jenis faktor-faktor penghambat tersebut. Penggolongan dalam satuan pengelolaan merupakan paket usaha dan perlakuan yang diperlukan atau disarankan. Dalam penggolongan satuan pengelolaan perlakuan pengawetan tanah khususnya dan jumlah pupuk yang diperlukan, dikemukakan.

Kriteria Klasifikasi
            Faktor-faktor klasifikasi pada kategori kelas adalah faktor-faktor penghambat yang bersifat permanen atau sulit dapat dirubah seperti tekstur tanah, lereng permukaan, drainase, kedalaman efektif tanah. Tingkat erosi yang telah terjadi, liat masam (cat olay) dan faktor-faktor lain yang sulit untuk dirubah, seperti batuan diatas permukaan tanah, ancaman banjir atau genangan air yang tetap, dan iklim. Faktor-faktor tersebut digolongkan berdasarkan besarnya (intensitas) faktor penghambat atau ancaman, sebagai berikut :
1.    Tekstur tanah (t). Dua belas kelas tekstur tanah seperti tertera pada gambar 19, dekelompokkan dalam lima kelompok sebagai berikut:
t1 = halus : liat, liat berdebu.
t2 = agak halus : liat berpasir, lempung liat berdebu, lempung berliat, lempung
        liat berpasir.
t3 = sedang : debu, lempung berdebu, lempung.
t4 = agak kasar : lempung berpasir.
t5 = Kasar : pasir berlempung, pasir.

2.    Permeabilitas (p). Permeabilitas dikelompokkan sebagai berikut :
p1 = lambat : 0,5 cm/jam
p2 = agak lambat : 0,5 – 2,0 cm/jam
p3 = sedang : 2,0 – 6,25 cm/jam
p4 = agak cepat : 6,25 – 12,5 cm/jam
p5 = cepat : 12,5 cm/jam.

3.    Kedalaman sampai kerikil, padas, plinthite (k). Kedalaman efektif dikelompokkan sebagai berikut :
k0 = dalam : > 90 cm
k1 = sedang : 90 – 50 cm
k2 = dangkal : 50 – 25 cm
k3 = sangat dangkal : < 25 cm.

4.    Lereng permukaan (l). Lereng permukaan dikelompokkan sebagai berikut :
l0 (A) = 0 – 3 % : datar
l1 (B) = 3 – 8 % : landai/berombak
l2 (C) = 8 – 15 % : agak miring/bergelombang
l3 (D) = 15 – 30 % : miring/berbukit
l4 (E) = 30 – 45 % : agak curam
l5 (F) = 45 – 65 % : curam
l6 (G) =  > 65 % : sangat curam

5.    Drainase tanah (d). Drainase tanah diklasifikasikan sebagai berikut :
d0 =  baik : tanah mempunyai peredaran udara baik. Seluruh profil tanah dari atas sampai lapisan bawah berwarna terang yang uniform dan tidak terdapat becak-becak.
d1 = agak baik : tanah mempunyai peredaran udara baik. Tidak terdapat becak-becak berwarna kuning, coklat atau kelabu pada lapisan atas dan bagian atas lapisan bawah.
d2 =  agak buruk : lapisan atas tanah mempunyai peredaran udara baik; tidak terdapat becak-becak berwarna kuning, kelabu atau coklat. Becak-becak terdapat pada seluruh bagian lapisan bawah.
d3 =  buruk : bagian bawah lapisan atas (dekat permukaan) terdapat warna atau becak-becak berwarna kelabu, coklat atau kekuningan.
d4 =  sangat buruk : seluruh lapisan permukaan tanah berwarna kelabu dan tanah bawah berwarna kelabu atau terdapat becak-becak kelabu, coklat atau kekuningan.

6.    Erosi (e). Kerusakan oleh erosi dikelompokkan sebagai berikut :
e0 = tidak ada erosi
e1 = ringan : < 25 % lapisan atas hilang
e2 = sedang : 25 – 75 % lapisan atas hilang
e3 = berat : > 75 % lapisan atas hilang - < 25 % lapisan bawah hilang
e4 = sangat berat : sampai lebih dari 25 % lapisan bawah hilang

7.    Faktor-faktor khusus.
Faktor-faktor penghambat lain yang mungkin terdapat adalah batu-batuan dan bahaya banjir.
7.1         Batu-batuan :
          Bahan kasar dapat berada dalam lapisan tanah atau di permukaan tanah.
Bahan kasar yang terdapat dalam lapisan 20 cm atau dibagi atas tanah yang berukuran lebih besar dari 2 mm dibedakan sebagai berikut :

          Krikil : adalah bahan kasar yang berdiameter lebih besar dari 2 mm sampai 7,5 cm jika berbentuk bulat atau sampai 15 cm sumbu panjang jika berbentuk gepeng. Kerikil di dalam lapisan 20 cm permukaan tanah dikelompokkan sebagai berikut :
b0 = tidak ada tau sedikit : 0 – 15 % volume tanah
b1 = sedang : 15 – 50 % volume tanah
b2 = banyak : 50 – 90 % volume tanah
b3 = sangat banyak : > 90 % volume tanah.

          Batuan Kecil : adalah bahan kasar atau batuan berdiameter 7,5 cm sampai 25 cm jika berbentuk bulat, atau sumbu panjangnya berukuran 15 cm sampai 40 cm jika berbentuk gepeng. Banyaknya batuan kecil dikelompokkan sebagai berikut :
b0 = tidak ada atau sedikit : 0 – 15 % volume tanah
b1 = sedang : 15 – 50 % volume tanah : pengelolaan tanah mulai agak sulit dan pertumbuhan tanaman agak terganggu.
b2 = banyak : 50 – 90 % volume tanah : pengelolaan tanah sangat sulit dan pertumbuhan tanaman terganggu
b3 = sangat banyak : > 90 % volume tanah : pengelolaaan tanah tidak mungkin dilakukan dan pertumbuhan tanaman terganggu.
          Batu-batuan di atas permukaan tanah-tanah ada dua macam, yaitu (1) batuan bebas yang terletak di atas permukaan tanah (dalam bahasa inggris disebut “stone”), dan (2) batuan yang terungkap di atas permukaan tanah yang merupakan bagian dari batuan besar yang terbenam di dalam tanah (dalam bahsa inggris disebut “rock”). Pengelompokkan batuan di atas pemukaan tanah adalah sebagai berikut :
         
          Batuan lepas : Batuan lepas adalah batuan yang tersebar diatas permukaan tanah dan berdiameter lebih besar dari 25 cm (berbentuk bulat) atau bersumbu memanjang lebih dari 40 cm (berbentuk gepeng). Penyebaran batuan lepas diatas permukaan tanah dikelompokkan sebagai berikut :
b0 = tidak ada : kurang dari 0,016 luas areal
b1 = sedikit : 0,016 – 3 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah dengan mesin agak terganggu tetapi tidak mengganggu pertumbuhan tanaman
b2 = sedang : 3 % - 15 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah mulai agak sulit dan luas areal produktip berkurang
b3 = banyak : 15 % - 90 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah dan tanaman menjadi sangat sulit
b4 = sangat banyak : lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup; tanah sama sekali tidak dapat digunakan untuk produksi pertanian.
                  
            Batuan terungkap (“rock”) : Penyebaran batuan tertutup dikelompokkan sebagai berikut :
b0 = tidak ada : kurang dari 2 % permukaan tanah tertutup
b1 = sedikit : 2 % - 10 % permukaan tanah tertutup ; pengolahan tanah dan penanaman agak terganggu
b2 = sedang : 10 % - 50 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah dan penanaman terganggu
b3 = banyak : 50 – 90 % permukaan tanah tertutup ;  pengolahan tanah dan penanaman sangat terganggu
b4 = sangat banyak : lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup ; tanah sama sekali tidak dapat digarap

7.2     Ancaman banjir/genangan :
            Ancaman banjir atau penggenangan dikelompokkan sebagai berikut :
00 = tidak pernah : dalam periode satu tahun tanah tidak pernah tertutup banjir untuk waktu lebih dari 24 jam
01 = kadang-kadang : banjir yang menutupi tanah lebih dari 24 jam terjadinya tidak teratur dalam periode kurang dari satu bulan
02 = selama waktu satu bulan dalam setahun tanah secara teratur tertutup banjir untuk jangka waktu lebih dari 24 jam
03 = selama waktu 2 – 5 bulan dalam setahun, secara teratur selalu dilanda banjir yang lamanya lebih dari 24 jam
04 = selama waktu 6 bulan atau lebih tanah selalu dilanda banjir secara teratur yang lamanya lebih dari 24 jam.
  
Kelas
            Menurut sistem ini tanah diklasifikasikan dalam delapan kelas yang ditandai dengan huruf Romawi I, II, III, IV, V, VI, VII dan VIII, yang didefinisikan sebagai berikut :

            Kelas I (dengan warna hijau). Tanah kelas satu sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan tindakan pengawetan tanah yang khusus. Tanahnya datar, dalam, bertekstur halus dan sedang, mudah diolah dan responsif terhadap pemupukan. Tanah kelas I tidak mempunyai penghambat atau ancaman kerusakan dan oleh karenanya dapat digarap untuk usaha tani tanaman semusim dengan aman. Tindakan pemupukan dan usaha-usaha pemeliharaan struktur yang baik diperlukan untuk menjaga kesuburannya dan mempertinggi produktivitas.

            Kelas II (dengan warna kuning). Tanah kelas II sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan sedikit hambatan dan ancaman kerusakan. Tanahnya berlereng landai, kedalamannya dalam atau bertekstur halus sampai agak halus. Jika digarap untuk usaha pertanian semusim diperlukan tindakan pengawetan tanah yang ringan seperti pengolahan menurut kontur, pergiliran tanaman dengan tanaman penutup tanah atau pupuk hijau, atau guludan, di samping tindakan-tindakan pemupukan seperti pada kelas I.

            Kelas III (dengan warna merah). Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah kelas II sehingga memerlukan tindakan pengawetan khusus. Tanah kelas III terletak pada lereng agak miring, atau berdrainase buruk, kedalamannya sedang, atau permeabilitasnya agak cepat. Tindakan pengawetan tanah khusus seperti penanaman dalam strip, pembuatan teras, pergiliran dengan tanaman penutup tanah di mana waktu untuk tanaman tersebut lebih lama, disamping tindakan-tindakan untuk memelihara atau meningkatkan kesuburan tanah.

            Kelas IV (dengan warna biru). Tanah kelas IV sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah kelas III, sehingga memerlukan tindakan khusus pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas waktu penggunaannya untuk tanaman semusim. Tanah kelas IV terletak pada lereng yang miring (15-30 %) atau berdrainase buruk atau kedalamannya dangkal. Jika dipergunakan untuk tanaman semusim diperlukan pembuatan terras atau pembuatan drainase atau pergiliran dengan tanaman penutup tanah/makanan ternak/pupuk hijau selama 3 – 5 tahun.

            Kelas V (dengan warna hijau tua). Tanah kelas V tidak sesuai untuk digarap bagi tanaman semusim, tetapi lebih sesuai untuk ditanami tanaman makanan ternak secara permanen atau dihutankan. Tanah kelas V terletak pada tempat yang datar atau agak cekung sehingga selalu tergenang air atau terlalu banyak batu diatas permukaannya atau terdapat liat masam (cat clay) di dekat atau pada daerah perakarannya.

            Tanah kelas VI (dengan warna oranye). Tanah kelas VI tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman semusim, disebabkan karena terletak pada lereng yang agak curam (30 – 45 %) sehingga mudah tererosi, atau kedalamannya yang sangat dangkal atau telah mengalami erosi berat. Tanah ini lebih sesuai untuk padang rumput atau dihutankan. Jika digarap untuk usaha tanai tanaman semusim diperlukan pembuatan terras tangga/bangku. Penggunaannya untuk padang rumput harus dijaga agar rumputnya selalu menutup dengan baik. Penebangan kayu, jika dihutankan harus selektip.

            Kelas VII (dengan warna coklat). Tanah kelas VII sama sekali tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman semusim, tetapi lebih baik untuk ditanami vegetasi permanen. Jika digunakan untuk padang rumput atau hutan maka pengambilan rumput atau pengembalaan atau penebangan harus dilakukan dengan hati-hati. Tanah kelas VII terletak pada lereng yang curam (45 – 65 %) dan tanahnya dangkal, atau telah mengalami erosi yang sangat berat.

            Kelas VIII (dengan warna putih). Tanah kelas VIII tidak sesuai untuk usaha produksi pertanian, dan harus dibiarkan pada keadaan alami atau dibawah vegetasi alam. Tanah ini dapat dipergunakan untuk cagar alam, daerah rekreasi atau hutan lindung. Tanah kelas VIII adalah tanah-tanah yang belereng sangat curam atau lebih dari 90 % permukaan tanah ditutupi batuan lepas atau batuan ungkapan, atau tanah yang bertekstur kasar.
  
Sub Klas
            Jenis faktor penghambat menentukan sub-kelas yang ditulis di belakang angka kelas sebagai berikut : III1, IIIk2, atau IIId3 yang masing-masing menyatakan tanah kelas II disebabkan oleh faktor lereng (12), tanah kelas III yang disebabkan oleh kedalaman yang sedang (k2) atau kelas III disebabkan oleh drainase yang agak buruk (d3).

Satuan pengelolaan
            Satuan pengelolaan menyatakan perlakuan yang diperlukan dalam usaha tani dan banyaknya pupuk atau kapur yang diperlukan.



1 komentar:

Banyuke Blog mengatakan...

Thanks Brother, sukses selalu dalam berkaria.