KLASIFIKASI KEMAMPUAN TANAH
Definisi
Klasifikasi Kemampuan Tanah adalah
penilaian tanah secara sistimatik dan pengelompokannya dalam beberapa kategori
berdasarkan atas sifat-sifat yang merupakan penghambat bagi penggunaannya.
Klasifikasi ini selanjutnya menetapkan jenis usaha tani yang sesuai dan macam
perlakuan yang diperlukan agar dapat dipergunakan untuk berproduksi dalam
jangka waktu yang tidak terbatas.
Tanah dapat digarap adalah sebidang
tanah yang sesuai untuk diusahakan bagi usaha tani tanaman semusim, sedangkan
tanah tidak dapat digarap diartikan sebagai sebidang tanah yang tidak sesuai
untuk dipergunakan bagi usaha tani tanaman semusim tetapi sesuai untuk usaha
tani tanaman tahunan atau pohonan.
Metode
klasifikasi
Klasifikasi Kemampuan Tanah yang
dipakai dalam tulisan ini berdasarkan sistim Klasifikasi yang dikemukakan oleh
Hockensmith and Steele (1943) dan Stallings (1957). Menurut sistim ini tanah
digolongkan atas tiga kategori, yaitu Kelas, Sub-Kelas dan Satuan Pengelolaan.
Penggolongan dalam kelas didasarkan atas intensitas faktor-faktor penghambat
yang permanen atau sulit dirubah/berubah. Penggolongan dalam Sub-Kelas
didasarkan atas jenis faktor-faktor penghambat tersebut. Penggolongan dalam
satuan pengelolaan merupakan paket usaha dan perlakuan yang diperlukan atau
disarankan. Dalam penggolongan satuan pengelolaan perlakuan pengawetan tanah
khususnya dan jumlah pupuk yang diperlukan, dikemukakan.
Kriteria
Klasifikasi
Faktor-faktor klasifikasi pada
kategori kelas adalah faktor-faktor penghambat yang bersifat permanen atau
sulit dapat dirubah seperti tekstur tanah, lereng permukaan, drainase,
kedalaman efektif tanah. Tingkat erosi yang telah terjadi, liat masam (cat
olay) dan faktor-faktor lain yang sulit untuk dirubah, seperti batuan diatas
permukaan tanah, ancaman banjir atau genangan air yang tetap, dan iklim.
Faktor-faktor tersebut digolongkan berdasarkan besarnya (intensitas) faktor
penghambat atau ancaman, sebagai berikut :
1. Tekstur
tanah (t). Dua belas kelas tekstur tanah seperti tertera pada gambar 19,
dekelompokkan dalam lima kelompok sebagai berikut:
t1 = halus :
liat, liat berdebu.
t2 = agak
halus : liat berpasir, lempung liat berdebu, lempung berliat, lempung
liat berpasir.
t3 = sedang
: debu, lempung berdebu, lempung.
t4 = agak
kasar : lempung berpasir.
t5 = Kasar : pasir
berlempung, pasir.
2. Permeabilitas
(p). Permeabilitas dikelompokkan sebagai berikut :
p1 = lambat
: 0,5 cm/jam
p2 = agak
lambat : 0,5 – 2,0 cm/jam
p3 = sedang
: 2,0 – 6,25 cm/jam
p4 = agak
cepat : 6,25 – 12,5 cm/jam
p5 = cepat :
12,5 cm/jam.
3. Kedalaman
sampai kerikil, padas, plinthite (k). Kedalaman efektif dikelompokkan sebagai
berikut :
k0 = dalam :
> 90 cm
k1 = sedang
: 90 – 50 cm
k2 = dangkal
: 50 – 25 cm
k3 = sangat dangkal :
< 25 cm.
4. Lereng
permukaan (l). Lereng permukaan dikelompokkan sebagai berikut :
l0 (A) = 0 –
3 % : datar
l1 (B) = 3 –
8 % : landai/berombak
l2 (C) = 8 –
15 % : agak miring/bergelombang
l3 (D) = 15
– 30 % : miring/berbukit
l4 (E) = 30
– 45 % : agak curam
l5 (F) = 45
– 65 % : curam
l6 (G)
= > 65 % : sangat curam
5. Drainase
tanah (d). Drainase tanah diklasifikasikan sebagai berikut :
d0
= baik : tanah mempunyai peredaran udara
baik. Seluruh profil tanah dari atas sampai lapisan bawah berwarna terang yang uniform
dan tidak terdapat becak-becak.
d1
= agak baik : tanah mempunyai peredaran udara baik. Tidak terdapat becak-becak
berwarna kuning, coklat atau kelabu pada lapisan atas dan bagian atas lapisan
bawah.
d2
= agak buruk : lapisan atas tanah
mempunyai peredaran udara baik; tidak terdapat becak-becak berwarna kuning,
kelabu atau coklat. Becak-becak terdapat pada seluruh bagian lapisan bawah.
d3
= buruk : bagian bawah lapisan atas
(dekat permukaan) terdapat warna atau becak-becak berwarna kelabu, coklat atau
kekuningan.
d4
= sangat buruk : seluruh lapisan
permukaan tanah berwarna kelabu dan tanah bawah berwarna kelabu atau terdapat
becak-becak kelabu, coklat atau kekuningan.
6. Erosi
(e). Kerusakan oleh erosi dikelompokkan sebagai berikut :
e0 = tidak
ada erosi
e1 = ringan
: < 25 % lapisan atas hilang
e2 = sedang
: 25 – 75 % lapisan atas hilang
e3 = berat :
> 75 % lapisan atas hilang - < 25 % lapisan bawah hilang
e4 = sangat berat :
sampai lebih dari 25 % lapisan bawah hilang
7. Faktor-faktor
khusus.
Faktor-faktor
penghambat lain yang mungkin terdapat adalah batu-batuan dan bahaya banjir.
7.1
Batu-batuan :
Bahan kasar dapat berada dalam lapisan
tanah atau di permukaan tanah.
Bahan
kasar yang terdapat dalam lapisan 20 cm atau dibagi atas tanah yang berukuran
lebih besar dari 2 mm dibedakan sebagai berikut :
Krikil : adalah bahan kasar yang
berdiameter lebih besar dari 2 mm sampai 7,5 cm jika berbentuk bulat atau
sampai 15 cm sumbu panjang jika berbentuk gepeng. Kerikil di dalam lapisan 20
cm permukaan tanah dikelompokkan sebagai berikut :
b0 = tidak ada tau sedikit :
0 – 15 % volume tanah
b1 = sedang : 15 – 50 %
volume tanah
b2 = banyak : 50 – 90 %
volume tanah
b3 = sangat banyak : > 90
% volume tanah.
Batuan Kecil : adalah bahan kasar atau
batuan berdiameter 7,5 cm sampai 25 cm jika berbentuk bulat, atau sumbu
panjangnya berukuran 15 cm sampai 40 cm jika berbentuk gepeng. Banyaknya batuan
kecil dikelompokkan sebagai berikut :
b0 = tidak ada atau sedikit :
0 – 15 % volume tanah
b1 = sedang : 15 – 50 %
volume tanah : pengelolaan tanah mulai agak sulit dan pertumbuhan tanaman agak
terganggu.
b2 = banyak
: 50 – 90 % volume tanah : pengelolaan tanah sangat sulit dan pertumbuhan
tanaman terganggu
b3 = sangat
banyak : > 90 % volume tanah : pengelolaaan tanah tidak mungkin dilakukan
dan pertumbuhan tanaman terganggu.
Batu-batuan di atas permukaan
tanah-tanah ada dua macam, yaitu (1) batuan bebas yang terletak di atas
permukaan tanah (dalam bahasa inggris disebut “stone”), dan (2) batuan yang
terungkap di atas permukaan tanah yang merupakan bagian dari batuan besar yang
terbenam di dalam tanah (dalam bahsa inggris disebut “rock”). Pengelompokkan
batuan di atas pemukaan tanah adalah sebagai berikut :
Batuan lepas : Batuan lepas adalah
batuan yang tersebar diatas permukaan tanah dan berdiameter lebih besar dari 25
cm (berbentuk bulat) atau bersumbu memanjang lebih dari 40 cm (berbentuk
gepeng). Penyebaran batuan lepas diatas permukaan tanah dikelompokkan sebagai
berikut :
b0 = tidak ada : kurang dari
0,016 luas areal
b1 = sedikit
: 0,016 – 3 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah dengan mesin agak
terganggu tetapi tidak mengganggu pertumbuhan tanaman
b2 = sedang
: 3 % - 15 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah mulai agak sulit dan
luas areal produktip berkurang
b3 = banyak
: 15 % - 90 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah dan tanaman menjadi
sangat sulit
b4 = sangat
banyak : lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup; tanah sama sekali tidak
dapat digunakan untuk produksi pertanian.
Batuan terungkap (“rock”) :
Penyebaran batuan tertutup dikelompokkan sebagai berikut :
b0 = tidak
ada : kurang dari 2 % permukaan tanah tertutup
b1 = sedikit
: 2 % - 10 % permukaan tanah tertutup ; pengolahan tanah dan penanaman agak
terganggu
b2 = sedang
: 10 % - 50 % permukaan tanah tertutup; pengolahan tanah dan penanaman
terganggu
b3 = banyak
: 50 – 90 % permukaan tanah tertutup ;
pengolahan tanah dan penanaman sangat terganggu
b4 = sangat
banyak : lebih dari 90 % permukaan tanah tertutup ; tanah sama sekali tidak
dapat digarap
7.2
Ancaman
banjir/genangan :
Ancaman banjir atau penggenangan
dikelompokkan sebagai berikut :
00 = tidak
pernah : dalam periode satu tahun tanah tidak pernah tertutup banjir untuk
waktu lebih dari 24 jam
01 =
kadang-kadang : banjir yang menutupi tanah lebih dari 24 jam terjadinya tidak
teratur dalam periode kurang dari satu bulan
02 = selama
waktu satu bulan dalam setahun tanah secara teratur tertutup banjir untuk
jangka waktu lebih dari 24 jam
03 = selama
waktu 2 – 5 bulan dalam setahun, secara teratur selalu dilanda banjir yang
lamanya lebih dari 24 jam
04 = selama
waktu 6 bulan atau lebih tanah selalu dilanda banjir secara teratur yang
lamanya lebih dari 24 jam.
Kelas
Menurut sistem ini tanah
diklasifikasikan dalam delapan kelas yang ditandai dengan huruf Romawi I, II,
III, IV, V, VI, VII dan VIII, yang didefinisikan sebagai berikut :
Kelas I (dengan warna hijau). Tanah
kelas satu sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan
tindakan pengawetan tanah yang khusus. Tanahnya datar, dalam, bertekstur halus
dan sedang, mudah diolah dan responsif terhadap pemupukan. Tanah kelas I tidak
mempunyai penghambat atau ancaman kerusakan dan oleh karenanya dapat digarap
untuk usaha tani tanaman semusim dengan aman. Tindakan pemupukan dan
usaha-usaha pemeliharaan struktur yang baik diperlukan untuk menjaga
kesuburannya dan mempertinggi produktivitas.
Kelas II (dengan warna kuning).
Tanah kelas II sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan sedikit
hambatan dan ancaman kerusakan. Tanahnya berlereng landai, kedalamannya dalam
atau bertekstur halus sampai agak halus. Jika digarap untuk usaha pertanian
semusim diperlukan tindakan pengawetan tanah yang ringan seperti pengolahan
menurut kontur, pergiliran tanaman dengan tanaman penutup tanah atau pupuk
hijau, atau guludan, di samping tindakan-tindakan pemupukan seperti pada kelas
I.
Kelas III (dengan warna merah).
Tanah kelas III sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan
dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah kelas II sehingga memerlukan
tindakan pengawetan khusus. Tanah kelas III terletak pada lereng agak miring,
atau berdrainase buruk, kedalamannya sedang, atau permeabilitasnya agak cepat.
Tindakan pengawetan tanah khusus seperti penanaman dalam strip, pembuatan
teras, pergiliran dengan tanaman penutup tanah di mana waktu untuk tanaman
tersebut lebih lama, disamping tindakan-tindakan untuk memelihara atau
meningkatkan kesuburan tanah.
Kelas IV (dengan warna biru). Tanah
kelas IV sesuai untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan
ancaman kerusakan yang lebih besar dari tanah kelas III, sehingga memerlukan
tindakan khusus pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas waktu
penggunaannya untuk tanaman semusim. Tanah kelas IV terletak pada lereng yang
miring (15-30 %) atau berdrainase buruk atau kedalamannya dangkal. Jika
dipergunakan untuk tanaman semusim diperlukan pembuatan terras atau pembuatan
drainase atau pergiliran dengan tanaman penutup tanah/makanan ternak/pupuk hijau
selama 3 – 5 tahun.
Kelas V (dengan warna hijau tua).
Tanah kelas V tidak sesuai untuk digarap bagi tanaman semusim, tetapi lebih
sesuai untuk ditanami tanaman makanan ternak secara permanen atau dihutankan.
Tanah kelas V terletak pada tempat yang datar atau agak cekung sehingga selalu
tergenang air atau terlalu banyak batu diatas permukaannya atau terdapat liat
masam (cat clay) di dekat atau pada daerah perakarannya.
Tanah kelas VI (dengan warna
oranye). Tanah kelas VI tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman
semusim, disebabkan karena terletak pada lereng yang agak curam (30 – 45 %)
sehingga mudah tererosi, atau kedalamannya yang sangat dangkal atau telah
mengalami erosi berat. Tanah ini lebih sesuai untuk padang rumput atau
dihutankan. Jika digarap untuk usaha tanai tanaman semusim diperlukan pembuatan
terras tangga/bangku. Penggunaannya untuk padang rumput harus dijaga agar
rumputnya selalu menutup dengan baik. Penebangan kayu, jika dihutankan harus
selektip.
Kelas VII (dengan warna coklat).
Tanah kelas VII sama sekali tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman
semusim, tetapi lebih baik untuk ditanami vegetasi permanen. Jika digunakan
untuk padang rumput atau hutan maka pengambilan rumput atau pengembalaan atau
penebangan harus dilakukan dengan hati-hati. Tanah kelas VII terletak pada
lereng yang curam (45 – 65 %) dan tanahnya dangkal, atau telah mengalami erosi
yang sangat berat.
Kelas VIII (dengan warna putih).
Tanah kelas VIII tidak sesuai untuk usaha produksi pertanian, dan harus
dibiarkan pada keadaan alami atau dibawah vegetasi alam. Tanah ini dapat
dipergunakan untuk cagar alam, daerah rekreasi atau hutan lindung. Tanah kelas
VIII adalah tanah-tanah yang belereng sangat curam atau lebih dari 90 %
permukaan tanah ditutupi batuan lepas atau batuan ungkapan, atau tanah yang
bertekstur kasar.
Sub
Klas
Jenis faktor penghambat menentukan
sub-kelas yang ditulis di belakang angka kelas sebagai berikut : III1,
IIIk2, atau IIId3 yang masing-masing menyatakan tanah
kelas II disebabkan oleh faktor lereng (12), tanah kelas III yang
disebabkan oleh kedalaman yang sedang (k2) atau kelas III disebabkan
oleh drainase yang agak buruk (d3).
Satuan
pengelolaan
Satuan pengelolaan menyatakan
perlakuan yang diperlukan dalam usaha tani dan banyaknya pupuk atau kapur yang
diperlukan.
1 komentar:
Thanks Brother, sukses selalu dalam berkaria.
Posting Komentar